Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Penjelasan Dari Perbedaan Kelas 1,2 dan 3 dalam BPJS Kesehatan



Perbedaan Kelas Pada BPJS Kesehatan - BPJS Kesehatan merupakan program Asuransi Kesehatan yang diluncurkan oleh pemerintah yang diwajibkan untuk masyarakat Indonesia. Kelebihan dari BPJS Kesehatan adalah iurannya yang murah.


Dalam prakteknya, ternyata BPJS Kesehatan membagi kelompok nasabahnya dalam 3 kelas, yaitu kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Tidak hanya itu, ketika anda baru pertama kali mendaftar BPJS, anda juga diharuskan untuk memilih fasilitas kesehatan apa saja yang anda ambil.

Point diatas harus anda pertimbangkan secara baik-baik, terutama dalam hal kelas BPJS, karena masing-masing dari kelas antara kelas 1,2 dan 3 memiliki iuran yang berbeda beda, berikut adalah penjelasan lengkapnya perbedaan antara Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan.


Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan


Pembagian kelas dalam BPJS Kesehatan ternyata memiliki keunggulan tersendiri, terutama dalam hal fasilitas, setiap kelas memiliki fasilitas yang berbeda, dan iuran yang berbeda pula, berikut penjelasannya.

1. Perbedaan Iuran / Premi


Perbedaan paling terlihat dari Kelas 1,2 dan 3 di BPJS adalah besaran premi / iuran yang harus dibayarkan, hal ini dikarenakan agar semua masyarakat Indonesia dari kalangan tidak mampu bisa menikmati manfaat dari BPJS Kesehatan, adapun berikut rincian iuran yang harus dibayar dari masing-masing kelas.

  • Kelas 1. Besaran Iuran yang harus dibayar adalah, Rp. 59.500 namun pada perkembangannya iuran BPJS kini sudah berubah untuk Kelas 1 menjadi Rp. 80.000 per bulannya .
  • Kelas 2. Besaran Iuran yang harus dibayar adalah Rp.42.500 Kelas ini juga mengalami perubahan iuran menjadi Rp.51.000 per bulannya.
  • Kelas 3. Besaran Iuran yang harus dibayar adalah, Rp.25.500 Untuk kelas 3 tidak mengalami kenaikan, hal ini sudah tertera pada pp nomor 28 tahun 2016 revisi ketiga atas pp no 12 tahun 2013.

2. Fasilitas Kamar Rawat Inap


Perbedaan dari Kelas 1,2 dan 3 yang lain adalah, Fasilitas Kamar Rawat inap, dan sudah kita pastikan kalau Fasilitas kamar Rawat Inap di Kelas 1 memiliki fasilitas yang lebih, begitupun untuk kelas 2 dan 3 yang memiliki fasilitas sesuai dengan kelasnya.

3. Biaya Tambahan Naik Kelas


Perbedaan yang ketiga adalah, Biaya Tambahan saat akan naik kelas, di BPJS Kesehatan ternyata peserta bisa naik kelas namun ada persyaratan yang harus dipenuhi.

  • Kelas 1, bisa naik kelas ke ruang VIP atas keinginan pribadi namun dengan persyaratan harus membayar biaya tambahan, namun ada satu hal yang harus diperhatikan yaitu, jika anda naik kelas ke VIP anda harus perhatikan iuran anda, karena bisa jadi biaya iuran anda akan meningkat.
  • Kelas 2, begitu juga dengan kelas 2, kelas ini bisa naik ke kelas 1 atau VIP dengan syarat harus membayar selisih biaya tambahan.
  • Kelas 3, berbeda dengan kelas 2 dan kelas 1, kelas 3 ternyata tidak bisa naik ke kelas 2 atau pun kelas lainnya, kecuali pada kondisi tertentu, seperti ruangan kelas 3 penuh dan sebagainya.

Apakah Pelayanan Kesehatan dan Biaya Pengobatan Berbeda tiap Kelasnya?


Walaupun tiap kelasnya memiliki perbedaan, namun pada dasarnya, perbedaan dari tiap kelasnya hanyalah berbeda di Iuran yang dibayar, dan fasilitas kamar saja, untuk masalah pelayanan kesehatan dan biaya pengobatan yang ditanggung BPJS, semuanya sama.