Perbedaan BPJS Kesehatan Dengan Asuransi Kesehatan Swasta Lainnya
BPJS Kesehatan atau (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah sebuah BUMN (badan usaha milik negara) dibidang asuransi yang ditugaskan oleh pemerintah untuk jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Dalam tujuannya, pemerintah ingin seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan manfaat dari Asuransi BPJS dalam hal pembiayaan rumah sakit dan sebagainya seperti yang sudah tercantum dalam amanat UU BPJS.
Karena seluruh warga Indonesia diwajibkan oleh pemerintah untuk mengikuti program BPJS ini, lalu apakah kita boleh mengikuti Asuransi Swasta lainnya? dan apakah perbedaan antara BPJS dengan Perusahaan Asuransi Swasta lainnya? berikut perbedaanya.
1. Premi atau Iuran
Setiap peserta BPJS diwajibkan menyetor premi atau uang Iuran setiap bulannya, untuk iurannya bisa dibilang sangatlah murah, dan juga dibagi menjadi 3 kelas, untuk kelas 1 dikenakan premi Rp. 59.500, kelas 2 dikenakan premi Rp. 42.500 untuk kelas 3 dikenakan premi Rp.25.500 per bulannya.
Sedangkan untuk Premi Asuransi Swasta bisa dibilang lebih mahal, dan tergantung Usia dari nasabah, perhitungannya, semakin tua Usia dari nasabah, aplagi kalau ia seorang perkok maka premi bisa semakin mahal, untuk Premi nya pun kisaran minimal Rp.300.000 - tak terbatas.
2. Kondisi Nasabah
Poin kedua, adalah ketika seorang nasabah sudah mempunyai penyakit bawaan, maka pihak Asuransi tidak mau menanggung penyakit bawaan dari nasabah tersebut, tapi pihak perusahaan biasanya memberikan kebijakan, yaitu mereka bisa menanggung penyakit bawaan tersebut dengan syarat usia polis sudah mencapai 2 tahun (tergantung kebijakan dari masing masing perusahaan).
Sedangkan BPJS Kesehatan tidak mengenal kondisi tersebut, semua penyakit termasuk penyakit bawaan ditanggung oleh BPJS, maka dari itu, BPJS tidak membutuhkan pemeriksaan kesehatan saat ada nasabah yang ingin mengikuti BPJS.
Baca Juga : Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan dibandingkan Asuransi Swasta
3. Sistem Rujukan
Pada BPJS, setiap peserta atau nasabah saat ingin berobat harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau Faskes 1, yaitu seperti puskesmas dan klinik, jika ingin langsung kerumah sakit, Peserta harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes 1, atau harus dalam kondisi yang gawat darurat.
Sedangkan Asuransi Swasta, tidak perlu hal seperti itu, setiap nasabah boleh langsung ke rumah sakit tanpa surat rujukan.
4. Perbedaan Tempat Rumah Sakit
Pada BPJS biasanya peserta hanya boleh berobat pada Rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS ,seperti rumah sakit umum dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk Asuransi Swasta, semua nasabah bisa berobat di rumah sakit manapun, jika anda menerima kartu dari perusahaan Asuransi Swasta maka anda tinggal menggunakan kartu tersebut tanpa harus membayar uang cash, namun jika ada rumah sakit yang belum bekerja sama dengan rumah sakit swasta, anda harus membayar dulu uang cash, setelah itu nasabah bisa mengajukan klaim ke pihak perusahaan.
5. Perbedaan Kelas dalam Perawatan
Pada BPJS setiap peserta yang dirawat di rumah sakit, dibagi dalam beberapa kelas, yang paling tertinggi adalah kelas 1.
Sedangkan untuk Asuransi Swasta, peserta atau nasabah bisa memilih kamar diatas kelas 1, bisa VIP hingga VVIP, tergantung ketentuan dari perusahaan Asuransi.
6. Pelayanan
Dari segi pelayanan untuk BPJS peserta diharuskan mengantri untuk mendapatkan pelayanan seperti operasi, dan itupun harus mendapatkan rujukan dari Faskes 1, tidak hanya itu, untuk fasilitas pun biasanya kurang, karena keterbatasan alat yang disediakan pemerintah.
Sedangkan Asuransi Swasta, mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, dan dengan fasilitas yang memadai, hal ini bisa dibilang sangat wajar, karena premi Asuransi swasta lebih mahal dan berbeda jauh dari BPJS.
7. Manfaat yang Didapatkan
Untuk BPJS manfaat yang didapatkan bisa dibilang lebih banyak, untuk periksa mata ke optik pun anda bisa menggunakan BPJS (khusus optik yang sudah bekerja sama dengan BPJS), rawat inap atau kehamilan pun ditanggung BPJS.
Sedangkan Asuransi Swasta umumnya hanya menyediakan jaminan penyakit berat, seperti Kanker, Stroke dan sebagainya, (mohon koreksinya jika salah).
Diatas adalah penjelasan tentang perbedaan dari BPJS kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta, semua ini kembali lagi ke pribadi anda masing-masing, jika dirasa anda memiliki finansial yang cukup, maka ikutlah Asuransi Swasta, namun jika anda tidak memiliki finansial yang cukup maka cukup ikut BPJS saja.